Westernisasi,
sekularisasi, liberalisasi, Kristenisasi dan lain sebagainya adalah
istilah-istilah resmi. Istilah itu mengandung konsep yang bermuatan nilai,
kepercayaan atau ideologi. Istilah ini juga merupakan gerakan penyebaran nilai,
agama, ideologi, cara berpikir.
Dalam
Islam juga terdapat istilah “Islamisasi”. Meski istilah ini baru dipopulerkan
oleh al-Attas tahun 70an, prakteknya telah berjalan sejak zaman Nabi.
Sejatinya
Islamisasi adalah karakter Islam yang sesungguhnya, dan bukan akulturasi. Islam
bukan produk budaya Arab. Sebab praktek kehidupan Jahiliyyah di-Islamkan.
Menikah disucikan, berdagang ditertibkan, berperang diatur, ibadah ditentukan
dengan tata cara khusus, kemusyrikan di-tauhid-kan.
Di
dunia Melayu Islam mencerahkan worldview mitologis menjadi rasional.
Buktinya banyak aspek kehidupan bangsa Melayu menggunakan istilah-istilah Arab.
Nama dan jumlah hari dalam seminggu adalah hasil Islamisasi. Istilah keilmuan
Islam seperti nalar, fikir, ilmu, jasmani, lahir, batin, kalbu, sadar,
adil, zalim dan sebagainya diambil dari worldview Islam.
Masa itu Islamisasi berjalan wajar tanpa peperangan dan resistensi.
Namun,
kini istilah “Islamisasi” menjadi menakutkan dan ditolak banyak pihak secara
tidak wajar. Bahkan gerakan yang berbau Islam pun segera diberi label
Islamisasi. Pemberlakuan undang-undang pornografi, (PERDA) anti perjudian,
pelacuran, minuman keras dan sebagainya dianggap gerakan Islamisasi.
Ketika
Prof. M. Salim mengadakan pameran 1001 Inventions – Discover The Muslim
Heritage In Our World, di Museum of London, ia segera dituduh
melakukan Islamisasi Inggris. Di Perancis mengenakan jilbab juga dianggap
Islamisasi. Jadi dunia tidak saja menolak istilah Islamisasi, tapi segala
gerakan yang berbau Islam adalah upaya Islamisasi dan itu dianggap “berbahaya”.
Kasus
diatas menjalar kepada gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer (Islamization
of contemporary knowledge). Tidak sedikit profesor yang “alergi” dengan istilah
ini.
Alasannya
beragam. Fazlur Rahman menganggap ilmu itu netral dan tidak perlu di-Islamkan.
Abdussalam peraih Nobel Fisika dari Pakistan juga sinis, “Jika ada
Ilmu Islam, maka disana nanti akan ada ilmu Hindu, ilmu Budha, ilmu Kristen.”
Ada
pula yang menyindir jika Islamisasi ilmu berhasil, maka nanti akan ada pesawat
terbang Islam, sepeda motor Islam, kereta api Islam dan sebagainya.
Di
Indonesia para profesor yang enggan menerima istilah itu mengganti dengan
istilah “Pengilmuan Islam” atau integrasi ilmu. Konon untuk sekedar menghindari
arogansi yang terkandung pada istilah “Islamisasi”.
Tapi
ini justru mengesankan inferiority complex, seakan Islam itu tidak
ilmiah. Sedang yang kedua masih menyisakan banyak hal. Sebab integrasi sesuatu
yang kontradiktif jelas tidak mungkin. Integrasi, karena itu. harus berakhir
dengan Islamisasi.
Benarkah
ilmu itu netral? Jawabnya tentu tidak. Para saintis Barat sekelas Thomas Kuhn
percaya bahwa ilmu itu sarat nilai. Jika netral mengapa ilmu politik Amerika
tidak laku di Rusia, dan mengapa ilmu waris dalam Islam tidak dipakai saja di
Barat.
Sejarah
ilmu membuktikan bahwa ilmu tidak lahir dari ruang hampa. Artinya,
masing-masing worldview berpengaruh besar dalam menentukan asumsi
dasar ilmu, meski dalam beberapa aspek metodologinya bisa sama.
David
K. Naugle dalam bukunya Worldview, History of Concept juga sepakat.
Namun menurutnya “Pengaruh worldview terhadap epistemologi
berbeda-beda pada setiap disiplin ilmu. Ilmu sosial lebih banyak dibanding ilmu
eksak.
Karena
ilmu tidak netral itulah maka Islamisasi menjadi mungkin. Konsepnya, Profesor
Naquib al-Attas, cukup sederhana.
Pertama,Mengeluarkan
elemen-elemen asing dari setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang tidak
sesuai dengan Islam. Tentu elemen itu tidak sedikit, karena menyangkut proses
epistemologi, seperti interpretasi fakta-fakta, formulasi teori,
metode, konsep, aspek-aspek nilai dan etika, dan lain sebagainya.
Kedua,
Memasukkan elemen-elemen dan konsep-konsep kunci Islam kedalam setiap cabang
ilmu pengetahuan masa kini yang relevan. Konsep-konsep itu adalah konsep
tentang din, manusia (insan), ilmu (ilm dan ma’rifah),
keadilan (‘adl), amal yang benar (amal sebagai adab) dan sebagainya.
Karena
Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer itu mungkin, maka Islamisasi Ilmu
ekonomi konvensional itu sebuah keniscayaan. Kini seluruh dunia menerima
ekonomi Islam (syariat) itu ada. Dan itu sebenarnya adalah hasil
integrasi dan Islamisasi yang telah, sedang dan terus berlangsung.
Kalau
kita konsisten, maka Islamisasi berbagai disiplin ilmu kontemporer juga
mungkin. Hanya masalahnya, tidak semua ilmuwan Muslim menguasai epistemologi
dan tahu kerancuan epistemologis ilmu-ilmu sekuler. Wajar jika mereka anti
Islamisasi. Mungkin benar kata pepatah Arab bahwa manusia itu adalah musuh dari
apa yang tidak diketahuinya (al-nas a‘daa’u ma jahiluu).